Sikapi Pernyataan Ganjar Soal Omnibus Law, Partai Buruh: Jangan Berhenti di Janji

Sikapi Pernyataan Ganjar Soal Omnibus Law, Partai Buruh: Jangan Berhenti di Janji
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Dok Partai Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi pernyataan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja.

"Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, (15 /12). 

"Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?. Jangan hanya janji, tetapi tidak memahami substansi," lanjutnya. 

Said Iqbal pun menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya.

Dia menyebutkan Ganjar jangan hanya mengumbar janji hanya demi memanfaatkan momentum dan meraup suara buruh. 

"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing?" tuturnya.

"Contoh pasal terkait upah murah, apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," tegas Said Iqbal.

Di sisi lain, Partai Buruh sendiri menjadi salah dua partai politik yang belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari 3 paslon di Pilpres 2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi pernyataan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News