Ganjar Pranowo Jelaskan Cara Warga Jateng di Jakarta Mendapat Bantuan

Ganjar Pranowo Jelaskan Cara Warga Jateng di Jakarta Mendapat Bantuan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: ANTARA/Wisnu Adhi

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga Jateng yang tidak mudik dan tinggal di Jakarta agar msegera endaftarkan diri sebagai penerima bantuan program jaring pengaman sosial dampak wabah virus corona COVID-19.

"Saya telah berkomunikasi dengan Menteri Sosial Mas Ari Batubara, Gubernur DKI Jakarta Mas Anies Bawesdan, dan Gubernur Jawa Barat Kang Ridwan Kamil, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga terdampak (COVID-19) di wilayah PSBB. Bapak-ibu Insya Allah mendapat bantuan," katanya di Semarang, Jumat.

Ganjar beserta jajarannya berkomitmen akan terus berupaya memberikan perhatian dan tanggung jawab terhadap warga Jawa Tengah yang berada di perantauan, serta memastikan yang tidak mudik akan mendapatkan bantuan.

Terkait dengan hal itu, warga Jateng yang berada di DKI Jakarta yang terkena PHK, dirumahkan, usahanya bangkrut, atau tersandung persoalan ekonomi diminta segera melapor ke ketua RT atau RW setempat agar didata.

"Silakan melapor dan mengisi formulir di ketua RT, RW dimana panjenengan tinggal sekarang atau kalau mengalami kesulitan, silakan menghubungi Hotline Badan Penghubung Jawa Tengah di nomor telepon 081295880747," ujarnya.

Ganjar juga mengapresiasi perantau asal Jateng yang tidak mudik ke kampung halamannya saat pandemi COVID-19.

"Ini ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan. Warga Jateng yang berada di Jabodetabek saya berterima kasih yang memutuskan untuk tidak mudik, dan semoga sehat dan mampu melalui masa pagebluk Corona ini tanpa kurang suatu apapun," harapnya.

Teknis pendataan baru untuk warga Jateng di Jakarta telah disepakati, sedangkan yang di Jawa Barat dan provinsi lain sedang dikoordinasi lebih lanjut.

Ganjar Pranowo memastikan para perantau asal Jateng di Jakarta yang terdampak krisis ekonomi akibat virus corona COVID-19, akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News