Ganjil Genap Asian Games: Polisi Tilang 20 Ribu Pelanggar

Ganjil Genap Asian Games: Polisi Tilang 20 Ribu Pelanggar
Penerapan sistem kebijakan ganjil genap di tol. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menertibkan pengendara roda empat yang melanggar aturan ganjil genap yang diperluas karena Asian Games 2018.

Semenjak 1 Agustus hingga 27 Agustus 2018, tercatat sudah ada 20 ribu pelanggar yang ditindak.

“Sejauh ini kami mencatat sebanyak 21.840 pengendara mobil ditilang karena melakukan pelanggaran," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (28/8).

Dari angka tersebut, pihaknya lebih banyak menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) ketimbang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Total, SIM yang disita ada sebanyak 11.149 lembar. Sedangkan untuk STNK polisi menyita sebanyak 10.691 lembar.

Perwira menengah ini menambahkan, kawasan Jalan Rasuna Said jadi lokasi terbanyak pelanggar.

Di sana tercatat ada sebanyak 3.720 pengendara yang melanggar dan ditilang selama 27 hari kebijakan diterapkan.

Sedangkan lokasi dengan pengendara yang melanggar sedikit adalah di kawasan Jalan Gatot Soebroto depan Hotel Crown.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menertibkan pengendara roda empat yang melanggar aturan ganjil genap yang diperluas karena Asian Games 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News