Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas

Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
Penampakan ETLE on board mobile Ditlantas Polda Riau yang berada pada mobil patroli Polantas di Pekanbaru. Foto:Ditlantas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menjaring menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) On Board Mobile.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pengoperasian ETLE On Board Mobile sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir.

Teknologi itu dioperasikan di bawah kendali Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat melalui Subdit Gakkum.

“Ini sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” kata Nurhadi Rabu (6/12).

Mantan Kapolres Dumai ini menjelaskan bahwa ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Kamera ETLE mobile itu juga mampu menangkap (capture) pelanggaran kecepatan dan lainnya.

ETLE mobile mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional.

"Ini adalah pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.

Ditlantas Polda Riau sudah menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas selama satu bulan mengoperasikan ETLE mobile.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News