Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Bus Transjakarta. Foto Ricardo/jpnn.com

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat, sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai  simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News