Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Minggu, 02 Agustus 2020 – 08:26 WIB

Bus Transjakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat, sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel