Ganti Lampu Kabut, Awas Salah Kaprah

Ganti Lampu Kabut, Awas Salah Kaprah
Ilustrasi penggantian fog lamp (lampu kabut). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar mobil saat ini sudah dilengkapi fog lamp atau lampu kabut. Fungsinya cukup penting sebagai penerangan saat melewati jalur berkabut.

Sayang, modifikasi lampu kabut membuat fungsi keamanannya mereduksi. Misalnya dengan mengganti warna fog lamp bawaan pabrik lantaran ingin tampil beda. Mengganti fog lamp dengan yang lebih terang pada dasarnya tidak sama sekali disarankan.

Menurut dealer Techical Support Departemen Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, standardisasi bohlam fog lamp itu harus berwarna kuning dan jangan diganti warna lain seperti putih.

"Kalau ingin ganti lampu, boleh-boleh saja, tapi khusus lampu kabut harus berwarna kuning. Tidak boleh pakai warna lain apalagi putih," tegas Didi.

Jika fog lamp memakai warna selain kuning, lanjut Didi, justru tidak bisa menembus kabut atau hujan dan pastinya bakal berbahaya bagi pengemudi.

"Sesuai namanya, fog lamp sebenarnya membantu untuk penerangan saat kabut dan menyinari jalan. Jadi, jangan pernah ganti warna fog lamp," pungkas dia. (mg9/jpnn)


Sebagian besar mobil saat ini sudah dilengkapi fog lamp atau lampu kabut. Fungsinya cukup penting sebagai penerangan saat melewati jalur berkabut.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News