Ganti Nama Bakal Tambah Biaya
Penggantian Istilah PNS di RUU ASN
Rabu, 29 Desember 2010 – 20:42 WIB

Ganti Nama Bakal Tambah Biaya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan revisi UU Pokok-pokok Kepegawaian tidak hanya sekadar ganti baju saja. Tapi lebih pada penciptaan manajemen kepegawaian yang profesional dan membawa semangat NKRI. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya perbaikan manajemen kepegawaian melalui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan berimbas pada perubahan nomenklatur (penamaan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan