Gapasdap Mendesak Pemerintah Segera Bikin Aturan soal Pengangkutan Kendaraan Listrik
Rachmatika yang juga pengurus Bidang Angkutan Roro dan Penumpang DPP INSA menambahkan angkutan feri sendiri sejauh ini memiliki tingkat kecelakan rendah atau hampir zero accident.
Namun, beberapa waktu terakhir terjadi peristiwa kebakaran, karena muatan kendaraan listrik.
Bahkan di luar negeri lebih parah lagi, seperti kejadian di Amsterdam dan Jerman.
"Kami minta kepada pemerintah untuk segera bisa membuat acuan atau panduan dalam waktu segera karena sebentar lagi masuk peak season angkutan Lebaran," tegas Rachmatika.
Alumnus Perkapalan ITS itu berharap setidaknya ada SOP minimal, seperti SK Dirjen yang mengatur tentang spesifikasi kendaraan listrik secara jelas maupun jenis angkutan pemuat, sehingga baik ekspedisi maupun perusahaan pelayaran bisa membedakan lokasi penempatan di atas kapal.
"Jika tidak ada tanda khusus, kita akan kesulitan mengidentifikasi itu," terangnya.
Sebelumnya, Gapasdap telah menggelar dua kali Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Terhadap Muatan Kapal dan Muatan Kendaraan Listrik di Angkutan Penyeberangan.
FGD diikuti Ketua Dewan Penasehat Gapasdap Bambang Haryo Soekartono (BHS), Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ir Suryanto Cahyono.
Pemerintah didesak segera bikin aturan sebagai upaya antisipasi terhadap bahaya kebakaran saat pengangkutan kendaraan listrik
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Pemerintah Berharap Mobil Listrik Bisa Terjual 50 Ribu Unit Sepanjang 2024
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub