Gapki Minta Kepastian Hukum Soal Moratorium Hutan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 01:43 WIB

Gapki Minta Kepastian Hukum Soal Moratorium Hutan
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memahami keputusan Pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan gambut. Pemberlakuan Inpres Nomor 10/2001 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut harusnya dibarengi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas agar ada kepastian hukum.
"Pada intinya kami mendukung dan kalau memang sudah menjadi sikap politik pemerintah kita akan menghormati. Apalagi jika tujuannya baik sebagai tata kelola hutan. Kami berharap, Pemerintah segera membuat petunjuk pelaksanaan jelas dari peraturan tersebut karena mempermudah perizinan pemanfaatan hutan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapki, Joko Supriyono di Jakarta, Rabu (10/8).
Selama ini kata Joko, Gapki sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun yang perlu diingat kata dia, pemerintah harusnya sadar bahwa industri sawit telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas.
"Jika perkebunan sawit dan industri sawit terganggu maka hal itu sesungguhnya juga akan ikut akan mengganggu ekonomi nasional. Karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas juga terhadap kesejahteraan para petaninya," katanya.
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memahami keputusan Pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan
BERITA TERKAIT
- Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda lewat Fashion Incubation
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta