Gara-gara Antar Narkoba, PNS Dituntut Enam Tahun Penjara

Gara-gara Antar Narkoba, PNS Dituntut Enam Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto: AFP

Ruang sidang cukup ramai dipenuhi keluarga terdakwa, jalannya sidang sendiri berjalan lancar. Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, majelis hakim selanjutkan menanyakan kepada dua terdakwa dan kuasa hukumnya. Mereka memutuskan mengajukan pembelaan (pledoi).(167/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News