Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang

Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang
Tiga perempuan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pessel karena terbukti mencuri laptop di salah satu rumah warga. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PESISIR SELATAN - Tiga perempuan cantik asal Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggasak sebuah rumah dan mencuri laptop pemilik rumah.

Meski berhasil dalam menjalankan aksi, ketiganya tertangkap polisi sebelum menjual hasil curiannya.

Polisi yang sudah mendapat laporan pengaduan dan identitas pelaku, akhirnya menangkap mereka satu per satu.

Tiga perempuan yang ditangkap tersebut terbilang masih muda. T (20), E (27) dan R (21).

Mereka masih satu kampung dengan korbannya.

Korban yang tak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkan hal itu kepada pihak polisi di Polsek Sutera beberapa jam setelah kejadian.

“Mendapati adanya laporan pencurian itu, langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Pessel dengan menurunkan tim Opsnal Macan Kumbang ke lokasi kejadian di Kampung Pasir Nan Panjang,” ujar Kasat Reskim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusuma Katinusa.

Ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tiga perempuan cantik tersebut masih muda. Usia mereka ada yang 27, 21 dan 20 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News