Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang
Minggu, 25 Oktober 2020 – 08:06 WIB

Tiga perempuan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pessel karena terbukti mencuri laptop di salah satu rumah warga. Foto: diambil dari posmetropadang
AKP Allan menerangkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah T. Dia diamankan di rumahnya.
Setelah dikembangkan, anggota kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu E dan (21).
Sedangkan, barang bukti satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, dari pengakuan ketiganya belum berhasil dijual dan disimpan di rumah salah satu tetangga tersangka T.
“Ketiga tersangka sudah mengakui bahwa merekalah yang telah mencuri laptop tersebut. Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pessel,” kata Allan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel untuk proses lebih lanjut. (rio/posmetropadang)
Tiga perempuan cantik tersebut masih muda. Usia mereka ada yang 27, 21 dan 20 tahun.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi