Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang

Gara-Gara Berbuat Terlarang, 3 Perempuan Cantik Berurusan sama Macan Kumbang
Tiga perempuan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pessel karena terbukti mencuri laptop di salah satu rumah warga. Foto: diambil dari posmetropadang

AKP Allan menerangkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah T. Dia diamankan di rumahnya.

Setelah dikembangkan, anggota kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu E dan (21).

Sedangkan, barang bukti satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, dari pengakuan ketiganya belum berhasil dijual dan disimpan di rumah salah satu tetangga tersangka T.

“Ketiga tersangka sudah mengakui bahwa merekalah yang telah mencuri laptop tersebut. Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pessel,” kata Allan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel untuk proses lebih lanjut. (rio/posmetropadang)

Tiga perempuan cantik tersebut masih muda. Usia mereka ada yang 27, 21 dan 20 tahun.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News