Gara-gara Butuh Uang, Anak Nekat Curi Sapi Milik Ibu Sendiri
jpnn.com, PADANG - Seorang anak berinisial D, 35, warga Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena mencuri sapi milik ibunya sendiri.
“Pelaku ditangkap pada Senin (27/9)," kata Kepala Polsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan penanganan kasus tersebut berawal ketika polisi menerima laporan korban yang tak lain ibu dari pelaku.
Korban melapor setelah mengetahui bahwa anak sapinya hilang, dan polisi langsung memroses laporan tersebut.
Setelah ditelusuri, akhirnya terungkap pelaku yang diduga telah mencuri sapi adalah anak korban sendiri. Petugas juga mendatangi tempat pelaku menjual ternak.
Sapi berukuran kecil tersebut dijual oleh D seharga Rp3 juta.
Pelaku nekad menjual sapi milik orang tuanya karena alasan ekonomi, hasilnya digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
"Dijual seharga Rp3 juta untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari, sedangkan sapi sudah dipotong oleh pembeli," katanya.
Seorang anak berinisial D, 35, warga Lubuk Begalung Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena mencuri sapi milik ibunya sendiri.
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340