Gara-gara Gigitan, Terdakwa Korupsi Mantan Bawahan Jokowi Kakinya Nyaris Diamputasi

Gara-gara Gigitan, Terdakwa Korupsi Mantan Bawahan Jokowi Kakinya Nyaris Diamputasi
Udar Pristono. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono ternyata cukup parah. Mantan kepala dinas perhubungan DKI Jakarta itu menderita infeksi yang hampir membuat kaki kirinnya diamputasi.

Pengacara Udar, Tonin Tatac Singarimbun mengatakan, kliennya itu mulai sakit sejak ditahan di Lapas Cipinang. Penyakit bermula dari benjolan akibat gigitan serangga di kaki dan badan bekas anak buah Presiden Joko Widodo di Pemprov DKI Jakarta itu.

"Nah itu memang serangga tapi sebenarnya itu bakteri ganas. Mungkin disana ada beberapa orang juga yang kena tapi kalau Pak Pristono kan ada gula. Kalau telat (diobati) kakinya bisa diamputasi karena gula, darah tinggi dan kolesterol," jelas Tonin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9).

Untuk mengobati luka tersebut Udar sempat dua kali menjalani operasi pada bulan Agustus lalu. Namun, sayangnya kedua operasi tersebut sampai sekarang belum bisa menghentikan infeksi.

Karena itulah, lanjut Tonin, kliennya tidak bisa menghadiri sidang pembacaan putusan hari ini. Menurutnya, Udar masih dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan dan rencananya akan kembali menjalani operasi dalam waktu dekat.

"Hasil operasi pertama dan kedua masih belum tertutup lukanya, masih mengeluarkan cairan. Ini satu kali lagi (operasi). Butuh tiga bulan untuk perawatan ini, kalau tidak amputasi nanti," paparnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis terhadap Udar yang sedianya digelar hari ini. Rencananya pembacaan putusan akan dilakukan pada hari Rabu 23 September lusa. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono ternyata cukup parah. Mantan kepala dinas perhubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News