Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya

Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya
(Dari kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain

jpnn.com, JAKARTA - Kengototan Habib Rizieq Shihab menggelar hajatan dengan tamu ribuan orang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi repot. Bukan cuma dikecam publik karena terkesan membiarkan kegiatan Rizieq, Anies juga harus berurusan dengan penegak hukum.  

Polda Metro Jaya telah memanggil Anies untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (16/11).

Meski demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut soal pemanggilan tersebut serta hal apa saja yang akan diklarifikasi ke Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Gegara Habib Rizieq Shihab kebelet menggelar hajatan, Anies Baswedan terpaksa berurusan dengan Polda Metro Jaya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News