Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya

Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya
(Dari kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan Anies bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gegara Habib Rizieq Shihab kebelet menggelar hajatan, Anies Baswedan terpaksa berurusan dengan Polda Metro Jaya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News