Gara-Gara Honor Saksi, Internal Gerindra Kendari Bergolak

Gara-Gara Honor Saksi, Internal Gerindra Kendari Bergolak
Gara-Gara Honor Saksi, Internal Gerindra Kendari Bergolak

jpnn.com - KENDARI - Pemilihan anggota legislatif yang berlangsung 9 April lalu, menyisakan persoalan di internal pengurus Partai Gerindra Kendari.

Sejumlah saksi yang direkrut ternyata beberapa diantaranya belum menikmati honor. Akibatnya, sejumlah saksi Partai itu mengadu ke Mapolda Sultra, kemarin.

Salah satu pengurus PAC partai Gerindra, Sirajuddin yang ditemui di Polda Sultra mengungkapkan, pengaduan itu karena honor saksi belum dibayarkan pasca pilcaleg, terutama saksi dari Dapil Mandonga-Puuwatu.

Padahal, kata Sirajuddin, dana yang digelontorkan oleh pengurus DPP Partai Gerindra telah dilakukan empat hari (H-4) sebelum pemilihan di 12 Kabupaten/Kota di Sultra.
Ia mengaku tak mengetahui pasti besarannya, tetapi khusus di Kota Kendari, anggaran yang digelontorkan untuk biaya saksi senilai Rp 97 juta.

Dana sebanyak itu di luar penambahan dari Ketua Partai Gerindra Sultra senilai Rp 50 ribu per saksi. "Jadi total yang harus diterima sebanyak Rp 200 ribu per saksi setiap TPS. Sampai hari ini (kemarin, red) mereka belum menerima hak mereka sebagai saksi. Dari laporan yang saya terima berjumlah 15 orang untuk saksi partai Dapil Mandonga-Puwatu," terangnya.

Dengan adanya pelaporan saksi partai ke penegak hukum, kata Sirajuddin, merupakan akumulasi kegerahan sebagai pengurus.

"Kami sebagai pengurus partai merasa malu dengan insiden ini. Yang dilaporkan adalah Ketua DPC Gerindra Kota Kendari, Maidin serta PAC Mandonga, Husein. Mereka harus bertanggungjawab," tegasnya mendampingi para pelapor.

Kepala SPKT Polda Sultra, AKBP Sofyan membenarkan pelaporan saksi dari partai Gerindra. Kasus itu katanya telah diserahkan pada bagian Direskrimum Polda Sultra untuk ditindaklanjuti.

KENDARI - Pemilihan anggota legislatif yang berlangsung 9 April lalu, menyisakan persoalan di internal pengurus Partai Gerindra Kendari. Sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News