Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat

Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN

Dengan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, korban malu dan memutuskan berhenti sekolah. Korban juga merasa trauma atas perbuatan keji sang ayah angkat.

Oleh polisi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman  hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(bud/sam/jpnn) 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News