Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
Jumat, 29 April 2016 – 00:08 WIB

Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN
Dengan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, korban malu dan memutuskan berhenti sekolah. Korban juga merasa trauma atas perbuatan keji sang ayah angkat.
Oleh polisi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(bud/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka