Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes

Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

"Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai dubes," katanya.

Kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengetahuan otoritas terkait.

Setidaknya ada 58.682 calon jemaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," katanya. (boy/jpnn)


Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, Presiden Joko Widodo harus tunda pelantikan figur Muliaman D Hadad


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News