Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes

Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, Presiden Joko Widodo harus tunda pelantikan figur Muliaman D Hadad sebagai duta besar (Dubes) RI untuk Swiss.

Menurut Sya'roni, penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh First Travel, karena waktu itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memang, kata dia, Muliaman Hadad tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut. "Namun posisinya sebagai ketua OJK layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau setidaknya dimintakan keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian," kata Sya'roni, Rabu (30/8).

Bagaimanapun, dia menegaskan, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umrah First Travel.

"Apalagi banyak jemaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," paparnya.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat.

Pada waktu itu, OJK tidak segera menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jemaah dengan iming-iming biaya umrah yang murah.

Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, Presiden Joko Widodo harus tunda pelantikan figur Muliaman D Hadad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News