Bareskrim Bidik Tersangka Baru Terkait Kasus First Travel

Bareskrim Bidik Tersangka Baru Terkait Kasus First Travel
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah membidik tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah yang dilakukan First Travel.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti cukup untuk menetapkan tersangka baru.

“Yang lain bisa saja. Kalau mungkin nanti ada bukti, baru ada orang yang turut serta setidak-tidaknya membantu,” kata Ari di kantor sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Kendati demikian, tambah Ari, pihaknya masih mengutamakan pengembalian paspor jemaah dan penelusuran aset First Travel. Kemudian, penyidik juga berupaya merampungkan berkas perkara tersangka Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki ke Kejaksaan Agung.

“Tahap satu itu yang memang harus segera bisa kami kerjakan selain daripada tracing aset yang lainnya. Kami masih berproses cukup panjang," tandas Ari.(Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri tengah membidik tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah yang dilakukan First Travel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News