Gara-gara Masalah Keluarga, Anak Ini Bakar Rumah Orangtuanya
Kamis, 13 Oktober 2016 – 03:22 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Saat ini, pria berusia 25 tahun tersebut sudah ditahan di Polres Pasbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Pelaku AS sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum," katanya.
Pelaku AS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa unit Reskrim secara intensif di Mapolres Pasbar. Tersangka dijerat dengan pasal pembakaran 187 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun, karena telah membakar rumah orangtuanya. (roy/ray/jpnn)
PASBAR - AS warga Wonosari, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat tiba-tiba mengamuk seperti kesetanan. Ia bahkan nekat membakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh