Gara-gara Masalah Keluarga, Anak Ini Bakar Rumah Orangtuanya

Gara-gara Masalah Keluarga, Anak Ini Bakar Rumah Orangtuanya
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Saat ini, pria berusia 25 tahun tersebut sudah ditahan di Polres Pasbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Pelaku AS sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum," katanya.

Pelaku AS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa unit Reskrim secara intensif di Mapolres Pasbar. Tersangka dijerat dengan pasal pembakaran 187 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun, karena telah membakar rumah orangtuanya. (roy/ray/jpnn)

PASBAR - AS warga Wonosari, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat tiba-tiba mengamuk seperti kesetanan. Ia bahkan nekat membakar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News