Gara-gara Minyak Goreng, Caleg Perindo Kena Sentil Bawaslu

Gara-gara Minyak Goreng, Caleg Perindo Kena Sentil Bawaslu
Penyidik Sentra Gakkumdu menyerahkan berkas penyidikan kepada Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Jakarta Benny Sabdo di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Ist

Polres Metro Jakarta Utara bekerja secara profesional dan cepat. Memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Saya mendesak kepada penyidik supaya segera melimpahkan perkara ini kepada penuntut umum. Karena waktu dalam penanganan tindak pidana pemilu relatif singkat,” tegasnya.

Nicky mengatakan politik transaksional adalah pelanggaran serius dalam pemilu. Politik transaksional tidak hanya bagian dari tindak pidana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menurunkan kualitas demokrasi dan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas.

Karena itu, Sentra Gakkumdu harus berkomitmen tinggi untuk mengawal pemilu berjalan secara jujur, adil dan berintegritas.

Kemudian menegakkan keadilan dan etika publik di dalam pemilu. Terakhir ikut serta melahirkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan berintegritas melalui pemilu yang jujur dan adil. (rmo/jpnn)


Seorang caleg Perindo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News