Anggota DPRD Diduga Melanggar Aturan Saat Sambut Sandiaga
jpnn.com, KEDIRI - Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, Jatim menemukan dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan fasilitas negara saat mengikuti kampanye.
Pelakunya jseorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri. Pelanggaran pemilu terjadi, saat calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno sedang berkunjung ke Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan, Mansyur Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, temuan dugaan pelanggaran ini diketahui anggota Panwas.
Saat itu melihat sendiri mobil dinas anggota dewan sedang terparkir di pinggir jalan saat acara kampanye Pilpres berlangsung.
"Peran dari oknum anggota dewan tersebut sebagai salah satu ketua tim pembina Tim Kampanye Prabowo - Sandi Kabupaten Kediri," kata Mansyur.
Terkait dugaan pelanggaran ini, Panwaslu Kota Kediri telah berkoordinasi dengan Banwaslu Provinsi Jawa Timur.
Hingga kini temuan dugaan pelanggaran masih dalam kajian pihak Bawaslu sambil terus dilakukan pengumpulan alat bukti.
"Rencananya kami akan melakukan pemanggilan saksi, dan tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang dimaksud," jelas Mansyur.
Hingga kini temuan dugaan pelanggaran kampanye masih dalam kajian pihak Bawaslu sambil terus dilakukan pengumpulan alat bukti.
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT
- Dinobatkan Sebagai Muzaki Teladan, Sandiaga Uno: Alhamdulillah