Gara-Gara Motor Dijual, Teman Kena Bacok
Senin, 28 Desember 2015 – 18:48 WIB
Atas perbuatannya itu Sarwani dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Dalam waktu dekat Sarwani akan segera diadili, dan kini dia resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Sampit.(co/gus)
SAMPIT – Emosi yang memuncak membuat Sarwani, warga kilometer 9, Pasir Putih, MB Ketapang, Kotim, Kalteng, nekat membacok Sugian. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium