Gara-gara Pilpres, Tiga Ketua RT di Kendari Dipecat

Gara-gara Pilpres, Tiga Ketua RT di Kendari Dipecat
Gara-gara Pilpres, Tiga Ketua RT di Kendari Dipecat

"Kok pemerintahan kita di sini seperti ini, berbuat semena-mena. Kalau ini saya gugat pak, pasti ada konsekwensi hukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Asrun dilaporkan ke Panwaslu Kota Kendari oleh tiga ketua RT karena diduga menggelar kampanye hitam saat mengundang ratusan ketua RT/RW dari lima kecamatan untuk mengikuti sosialisasi tata cara pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di aula bertaqwa kantor walikota Kendari, 13 Juni 2014 lalu.

Pada 14 Juni 2014 ratusan Ketua RT/RW dari lima kecamatan berbeda kembali berkumpul untuk menghadiri undangan sosialisasi tata cara pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB). Di sela-sela acara tersebut, Asrun menjelaskan 10 poin alasan dirinya memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Probow–Hatta. (**)

 

KENDARI - Sedikitnya tiga orang ketua RT dipecat gara-gara melaporkan Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara Ir. Asrun ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News