Gara-Gara Salah Persepsi, BTN Tak Bisa Salurkan KPR FLPP

Gara-Gara Salah Persepsi, BTN Tak Bisa Salurkan KPR FLPP
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tidak mendapat jatah anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pada tahun ini.

KPR subsidi dari BTN tahun ini hanya menggunakan skema subsidi selisih bunga (SSB).

’’Betul, BTN belum masuk daftar bank pelaksana FLPP,” kata Direktur BTN Iman Nugroho Soeko, Selasa (9/1).

KPR SSB masih akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

MBR juga akan tetap mendapatkan bunga kredit lima persen sampai lunas, sama seperti pada KPR FLPP.

Menurut Iman, ada ketidaksamaan pendapat antara BTN dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

’’Karena ada kekeliruan persepsi, BTN hanya ingin menyalurkan KPR subsidi SSB seperti tahun lalu. Tahun lalu, BTN memang berjanji hanya menyalurkan SSB agar defisit APBN 2017 bisa dipersempit,” tuturnya.

BTN sendiri memang sempat berhenti menyalurkan FLPP pada tengah tahun lalu. Sebab, anggaran FLPP dikurangi.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tidak mendapat jatah anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News