Gara-Gara Salah Persepsi, BTN Tak Bisa Salurkan KPR FLPP

Gara-Gara Salah Persepsi, BTN Tak Bisa Salurkan KPR FLPP
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

Menurut Iman, KPR subsidi adalah skema yang paling tepat, baik untuk bank maupun pemerintah, adalah FLPP.

Khusus bagi bank, FLPP lebih menguntungkan. Sebab, subsidi diberikan sekali di muka sampai KPR lunas dalam bentuk dana investasi.

Dana yang disediakan berupa penyediaan dana 85–90 persen dari harga rumah dengan bunga murah dari pemerintah 0,5 persen.

Sementara itu, SSB mensyaratkan ada biaya tahunan yang harus dianggarkan sampai KPR lunas.

Jumlah subsidi tersebut tiap tahun akan semakin besar seiring dengan jumlah unit KPR yang dibiayai.

Ditanya apakah terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan BTN, Iman menjawab secara gamblang.

’’Maksudnya pemangku kepentingan mungkin mengira BTN tidak ingin menyalurkan FLPP lagi,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Iman berharap pemerintah masih mau mengubah keputusannya dengan memberikan kesempatan bagi BTN untuk menjadi penyalur KPR FLPP.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tidak mendapat jatah anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News