Gara-gara SMS, Suami Tikam Istri...Innalillahi
Akibat sms dari korban maka tersangka menulis surat kepada korban yang berisi 'itu adalah keputusanmu maka keputusanmu itu yang akan membuktikanya'.
Entah apa maksud dan tujuan surat itu, namun kata Bagus, selang beberapa menit kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di beberapa bagian tubuh hingga korban terjatuh.
Dijelaskannya, sesaat setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri ke arah Bataliyon 713 ST dengan maksud mengamankan diri.
"Tersangka mengamankan diri ke bataliyon 713 ST dengan alasan takut dipukuli oleh masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut kata Bagus, kondisi korban ditemukan oleh keluarga tersangka dan langsung di larikan ke RS MM Dunda limboto.
Menurut Bagus, hubungan antara korban dan tersangka masih berstatus suami dan istri, namun sesuai dengan pengakuan tersangka mereka berdua sudah tidak satu rumah selama sepekan terakhir.
Berangkat dari rasa kecewa dan sakit hati kata Bagus, kemudian tersangka nekat membunuh korban karena sudah tidak diakui lagi sebagai suami korban.
"Korban saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit Aloie Saboe, untuk dilakukan otopsi sebagaimana permintaan keluarga. Sementara tersangka sudah diamankan pihak Polres Gorontalo," ujarnya. (rg-60/sam/jpnn)
GORONTALO - AD (40), warga Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Kota Gorontalo, saat ini sudah berada di tahanan polisi. AD merupakan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya