Gara-Gara Tambang Ilegal, Warga Tak Bisa Mandi

Gara-Gara Tambang Ilegal, Warga Tak Bisa Mandi
PAKAI ALAT BERAT: Excavator yang diduga menambang emas tanpa ijin di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Jumat (3/3). Inzet: Jalan dan jembatan yang rusak parah akibat seringnya dilewati excavator tersebut. FOTO: KURNADI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.

Sejumlah warga setempat resah karena daerah aliran sungai (DAS) Sebalo tak layak lagi digunakan untuk mandi dan mencuci karena aktivitas itu.

Ketua BPD Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang Polinus Poli berinisiatif menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.

"Karena telah merusak lingkungan, air keruh, jalan hancur, dan panen di sawah berkurang,” tuturnya.

Imbauan dan penegasan agar aktivitas PETI ini disetop sesuai Surat Kepala Desa Tirta Kencana bernomor 140/54/Pemdes/2017 tanggal 23 Februari 2017.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada 12 Januari 2017 tentang limbah yang mengalir di DAS Sebalo disebabkan PETI.

Menurut Poli, penambang emas liar di seputar desanya berskala besar.

Tak hanya menggunakan mesin dompeng, juga memakai excavator ketika menambang.

Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News