Gara-Gara Tanah, Anak Utus Preman Intimidasi Ayah Kandung

Gara-Gara Tanah, Anak Utus Preman Intimidasi Ayah Kandung
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Lahan usaha milik Johanes (60) diduduki oleh preman yang diutus oleh anak kandungnya Robert dan menantunya Jessica.

Anak dan menantu Johanes, tidak terima dia memiliki tanah tersebut.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Arlon mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Namun, dia mengklaim bahwa tidak ada preman di tanah yang beralamat di Jalan Adi Sucipto Nomor 7 RT 03 RW 10, Belendung, Benda, Kota Tangerang itu.

"Masih kami tindak lanjuti itukan masih berproses. Itu masalah tanah masih berproses. (Kalau preman) sampai sekarang belum ada itu," Arlon saat dihubungi, Senin (5/6).

Sementara itu, Johannes mengaku bahwa sampai saat ini preman sudah menduduki tanah dan bangunan yang digunakannya untuk mencari nafkah.

"Mau masuk ke tanah saya pintu gerbangnya di kunci dari dalam sama preman. Listrik di situ juga sudah diputus. Saya bingung, sudah lapor Polda terus dilimpahkan ke Polres Tangerang tapi kaya tidak ada tanggapan padahal itu aksi premanisme," kata Johanes.

Polisi pun terkesan tutup mata dengan membiarkan preman di sana.

Lahan usaha milik Johanes (60) diduduki oleh preman yang diutus oleh anak kandungnya Robert dan menantunya Jessica.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News