Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri

Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri
Hendrikus Endi Kormen (kiri) digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Foto Satria Nugraha/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya, Jawa Timur.

Untuk melampiaskan hasratnya, lelaki asal Rungkut Menanggal Harapan Blok S ini dengan cara menyumpal mulut korban, LE,10.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan Hendrikus ditangkap setelah dilaporkan oleh Hari Rajati,46, istri siri pelaku.

Warga Jalan Patemon Timur 88 ini mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah memergoki tersangka tengah mencabuli korban di kamarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap Hendrikus.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatan cabulnya,” ungkap AKBP Shinto, Jumat (10/2).

Shinto menambahkan dalam melakukan aksinya, Hendrikus biasanya memilih waktu malam hari, saat korban dan istrinya sedang tidur.

Diam-diam dia menghampiri korban yang tertidur. Setelah itu, dia membekap mulut korban dengan menggunakan sapu tangan.

Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News