Garap Anak Tetangga, Kakek Cabul Diciduk Polisi

Garap Anak Tetangga, Kakek Cabul Diciduk Polisi
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

"Tapi ini masih didalami. Yang jelas nanti kita akan minta dulu hasil visum, memeriksa ahli psikologi, meminta bantuan pendampingan dari ABH ke Dinas Sosial dan meminta keterangan dokter yang memeriksa korban. Untuk sementara itu dulu ya," pungkas Margopo.(tew)


Seorang kakek, berinisial Sa, 66, warga Kecamatan Talo, Bengkulu, dibekuk polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News