Garap Remaja Putri, Suami Istri Dihukum 100 Penjara
Selasa, 11 September 2018 – 16:54 WIB
"Ini memastikan bahwa kedua terdakwa akan menghabiskan banyak waktu di penjara di mana mereka tidak akan dapat mengorbankan anak lain dan menghilangkan kemungkinan korban harus bersaksi,” katanya.
Kasus pelecehan seksual pada gadis remaja ini tidak dirinci secara jelas di pengadilan di Louisiana, AS. Kedua terdakwa mengakui kesalahan mereka pada persidangan pekan lalu.
The Daily Mail melaporkan bahwa pasangan itu tinggal di Ama di Tepi Barat Sungai Mississippi di Paroki St. Charles, telah menikah selama empat tahun dan memiliki dua putri.
(jpnn/fajaronline/metro/amr)
Pasangan suami istri Eric Bourg dan Megan Bourg dihukum 100 tahun penjara karena telah melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan