Garuda Indonesia Evaluasi Seluruh Anak Perusahaannya

Garuda Indonesia Evaluasi Seluruh Anak Perusahaannya
Maskapai Garuda Indonesia. Foto dok humas Garuda

jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia mendukung sepenuhnya keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang ditetapkan pada 12 Desember 2019 lalu.

Saat ini PT. Garuda Indonesia memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha, seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi.

Kemudian jasa reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place,  Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan perseroan bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.

"Kami akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," kata Fuad.

Fuad menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak atau cucu perusahaan yang baru.

"Yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan," tandasnya.(chi/jpnn)

Garuda Indonesia bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News