Polisi Garap Ahli Dalam Kasus Petinggi Garuda Indonesia Yang Dituduh Germo

Polisi Garap Ahli Dalam Kasus Petinggi Garuda Indonesia Yang Dituduh Germo
Garuda Indonesia. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno Hatta masih mengusut laporan Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa.

Laporan itu terkait tuduhan menjadi germo yang disematkan akun media sosial @digeeembok.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan, sebagai tindak lanjut, mereka memeriksa sejumlah ahli.

"Ahli akan segera kami ambil keterangannya," ujar Alexander, Kamis (12/12).

Namun, mantan Kasat Reskrim Polres Tangsel ini enggan memerinci jadwal pemanggilan ahli tersebut. Dia hanya memastikan, penyidiknya telah meminta keterangan saksi selain Roni.

Pemanggilan saksi ahli dilakukan guna menentukan unsur pidana yang dilakukan pemilik akun twitter @digeeembok.

Diketahui, Roni Eka selaku Vice President Awak Kabin Garuda Indonesia melakukan pelaporan pada akun media sosial twitter bernama @digeeembok ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 6 Desember 2019.

Laporan itu terkait dengan cuitannya yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

Pemanggilan saksi ahli dilakukan guna menentukan unsur pidana yang dilakukan pemilik akun twitter @digeeembok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News