Garuda Indonesia Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dekom Dengan Erick Thohir

Garuda Indonesia Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dekom Dengan Erick Thohir
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir kon pers kasus penyelundupan Harlery Davidson menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia, Kamis (5/12/2019). Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A/hp/pri

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Sahala.

Adapun dewan komisaris Garuda Indonesia:

I. Sahala Lumban Gaol — Komisaris Utama;
2. Chairal Tanjung Komisaris;
3. Eddy Porwanto Poo — Komisaris Independen;
4. Herber Timbo Parluhutan Siahaan — Komisaris Independen;
5. Insmerda Lebang — Komisaris Independen.(chi/jpnn)

Untuk menjaga kelangsungan operasional sesuai anggaran dasar perseroan, dewan komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk beberapa nama.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News