Gatot Kembali Dikorek Soal Uang untuk Jaksa Maruli
Rabu, 10 Februari 2016 – 17:35 WIB
Seperti diketahui, petinggi Korps Adhyaksa yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pengamanan kasus ini adalah Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia disebut menerima uang Rp 500 juta dari Gatot melalui pengacara kondang OC Kaligis.
Tak hanya Maruli, Jaksa Agung, Prasetyo turut disebut telah dijanjikan uang USD20 ribu oleh Evy Susanti jika kasus yang menjerat sang suami dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah bertemu dengan Patrice Rio Capella. Baik Prasetyo maupun Maruli sudah membantah hal ini dalam berbagai kesempatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa suap pengamanan perkara korupsi bantuan sosial Sumatera Utara di Kejaksaan Agung, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter