Gauli Siswi Hingga 8 Kali, Komang Ditangkap Polisi
Rabu, 24 Oktober 2018 – 12:29 WIB

Ilustrasi: The Guardian
Akhirnya Unit PPA Polresta Denpasar bergerak cepat membekuk Komang AD di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (20/10) siang. Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan.
“Pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sudah ditangkap,” ujar Jossy.(bx/afi/yes/JPR)
Orang tua siswi sebuah SMP di Bali mengadu ke Polresta Denpasar lantaran tahu putrinya tak perawan lagi gara-gara disetubuhi oleh remaja bernama Komang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Belum Mau Ungkap Soal Kekasih, King Nassar: Pas Sudah Mulai Waktunya, Pasti Dipublish