Gauli Siswi Hingga 8 Kali, Komang Ditangkap Polisi
Rabu, 24 Oktober 2018 – 12:29 WIB
Akhirnya Unit PPA Polresta Denpasar bergerak cepat membekuk Komang AD di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (20/10) siang. Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan.
“Pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sudah ditangkap,” ujar Jossy.(bx/afi/yes/JPR)
Orang tua siswi sebuah SMP di Bali mengadu ke Polresta Denpasar lantaran tahu putrinya tak perawan lagi gara-gara disetubuhi oleh remaja bernama Komang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Frislly Herlind Sudah Memperkenalkan Pacar Baru ke Keluarga
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Kiki Farrel Sempat Tak Setuju Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Masayu Anastasia Blak-blakan Soal Hubungan dengan Hengky Kurniawan, Oh Ternyata