Gauli Siswi Hingga 8 Kali, Komang Ditangkap Polisi

Gauli Siswi Hingga 8 Kali, Komang Ditangkap Polisi
Ilustrasi: The Guardian

Akhirnya Unit PPA Polresta Denpasar bergerak cepat membekuk Komang AD di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (20/10) siang. Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan.

“Pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sudah ditangkap,” ujar Jossy.(bx/afi/yes/JPR)


Orang tua siswi sebuah SMP di Bali mengadu ke Polresta Denpasar lantaran tahu putrinya tak perawan lagi gara-gara disetubuhi oleh remaja bernama Komang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News