Gauli Siswi Hingga 8 Kali, Komang Ditangkap Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Seorang remaja bernama Komang AD (18) kini mendekam di sel Polresta Denpasar. Sebab, Komang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.
Laman Bali Express mengabarkan, Komang memacari IPU yang masih berusia 13 tahun. Asmara di antara keduanya sampai membuat keduanya berhubungan layaknya suami istri.
Namun, orang tua IPU tak rela anaknya disetubuhi oleh Komang. Sabtu lalu (20/10), orang tua IPU melapor ke Polresta Denpasar.
Kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. “Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi,” ujar sumber Bali Express.
Pelapor yang tinggal di daerah Denpasar Utara mengakui bahwa putrinya berpacaran dengan Komang. Namun, pelapor tak rela putrinya yang masih dudu di bangku SMP sudah tak gadis lagi gara-gara Komang.
Pelapor mengetahui sendiri soal putrinya tak perawan lagi gara-gara Komang. Sebab, IPU pula yang menceritakan hal itu kepada orang tuanya.
Bahkan, IPU terakhir kali berhubungan badan dengan Komang pada 11 Oktober lalu. Lokasinya di tempat indekos Komang di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.
“Informasinya sudah delapan kali berhubungan badan di rumah indekos pacarnya (Komang, red),” ujar sumber.
Orang tua siswi sebuah SMP di Bali mengadu ke Polresta Denpasar lantaran tahu putrinya tak perawan lagi gara-gara disetubuhi oleh remaja bernama Komang.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Kiki Farrel Sempat Tak Setuju Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Masayu Anastasia Blak-blakan Soal Hubungan dengan Hengky Kurniawan, Oh Ternyata
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi