Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat.
Data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Kupang pada Jumat (18/2) mencatat terdapat 16.201 kasus baru.
Tak hanya itu, 19 wilayah di Kupang juga masuk zona merah Covid-19.
Ke-19 wilayah zona merah Covid-19, yaitu Kelurahan Kelapa Lima (39 kasus), Liliba (28 kasus), Kuanino (25 kasus), Oebobo (22 kasus), Fatululi (18 kasus), Oesapa (17 kasus), dan Penfui (16 kasus).
Selain itu, masing-masing 15 kasus di Kolhua, Nefonaek, Oetete, dan Penkase Oeleta.
Kemudian Kelurahan Nunbaun Sabu, Oepura dan Sikumana masing-masing 14 kasus.
Wilayah lainnya yang masuk zona merah Covid-19, yaitu Lasiana, Maulafa, Pasir Panjang 13 kasus, Bello 12 kasus, dan Tuak Daun Merah 12 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kupang Retnowati mengungkapkan kasus yang merebak saat ini merupakan klaster keluarga.
Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat dan data terbaru 19 wilayah masuk zona merah
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?