GAWAT! Beli di Laut, Jual di Daratan

GAWAT! Beli di Laut, Jual di Daratan
Ekspose barang bukti narkoba. FOTO: Lombk Pos

Nah, saat menggeledah itu TA akhirnya datang dan menyerahkan diri dengan sukarela kepada petugas.

Selain mendapatkan TA, dari dalam rumah kos tersebut, petugas menemukan 51 paket klip transparan yang berisi ganja. Total beratnya mencapai 356,18 gram. Selain itu, petugas juga menemukan potongan ranting dan daun yang diduga berasal dari pohon ganja, dengan berat sekitar 32,59 gram.

"Semua barang bukti tersebut kita amankan dan bawa ke kantor," ujar dia.

Lebih lanjut, Bunawar menjelaskan, dalam peredaran ganja tersebut, KJ berperan sebagai pengedar. Ganja yang ia edarkan, diambil dari TA selaku bandar. Terkait bandar lainnya, yang memasok ganja kepada TA, Bunawar mengaku masih menyelidikinya. "Itu masih kita kembangkan," ucapnya.

Mengenai sasaran penjualannya, kepada petugas KJ mengatakan ganja yang ia jual lebih banyak dikonsumsi wisatawan mancanegara.(JPG/fri/jpnn)


MATARAM - Ketatnya razia dan pengawasan peredaran narkotika di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), membuat para pengedar dan kurir narkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News