Potongan Tubuh Anggota Dewan Itu Dibakar, Super Kejam!

Potongan Tubuh Anggota Dewan Itu Dibakar, Super Kejam!
Terdakwa Tarmidi (30) tersangka pembuang mayat anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (10/10). Foto: Tegar Mujahid/Radar Lampung

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pembunuhan terhadap anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, memang sungguh keji. Sangat sadis!

Terungkap, seusai dimutilasi, jasad M. Pansor sempat dibakar guna menghilangkan jejak.

Hal ini terungkap dari sidang perdana Tarmidi alias Adek Kumala (30), satu dari dua pelaku pemutilasi M. Pansor, di Pengadilan negeri Kelas IA Tanjungkarang, kemarin. 

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Priambodo menerangkan, kejadian itu bermula pada Rabu tanggal 13 April 2016. 

Saat itu, terdakwa dihubungi tersangka lainnya Brigpol Medi Andika. 

Oknum polisi ini menanyakan apakah terdakwa memiliki waktu luang pada Jumat (15/4) atau tidak. Tersangka waktu itu belum bisa memastikan. 

Pada Jumat (15/4), Medi kembali menghubungi tersangka. Dia menanyakan, apakah terdakwa dapat menemaninya malam itu pergi ke Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Karena terdakwa menyatakan bisa menemani, Medi lalu menjemput Tarmidi di rumah makan Mie Aceh di Jalan Sultan Agung satu jam kemudian.

BANDARLAMPUNG – Pembunuhan terhadap anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, memang sungguh keji. Sangat sadis! Terungkap, seusai dimutilasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News