Potongan Tubuh Anggota Dewan Itu Dibakar, Super Kejam!

Potongan Tubuh Anggota Dewan Itu Dibakar, Super Kejam!
Terdakwa Tarmidi (30) tersangka pembuang mayat anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (10/10). Foto: Tegar Mujahid/Radar Lampung

“Saat itu, Medi menjemput terdakwa menggunakan mobil Toyota Kijang Innova model V tahun 2014 Silver bernopol BE 2013 GE. Mobil lalu bergerak ke rumah Medi di daerah Sukarame,” kata JPU. 

Di dalam mobil, terdakwa sudah mencium bau amis dan melihat ada bercak darah di sekitar dashboard pintu mobil depan sebelah kiri. Termasuk juga pada handel mobil. 

Sesampainya di kediaman Medi, terdakwa disuruh untuk memasukkan mobil ke dalam garasi dengan posisi menghadap ke arah jalan.

“Sebelum berangkat menuju Martapura, Medi memasukkan dua buah kardus ke dalam bagasi belakang mobil yang ternyata berisi mayat yang sudah dipotong-potong,” ungkapnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa bersama Medi berangkat menuju Martapura. Terdakwa yang menyetir mobil, diminta ke arah Lapangan tembak, Sukarame. 

Di di depan lapangan tembak, Medi sempat meminta terdakwa berhenti di pinggir jalan. Di sana, Medi turun dari mobil dan mengambil sebuah jam tangan dari pinggir jalan. 

Setelah itu, Medi masuk kembali ke dalam mobil dan meletakkan jam tangan itu di pintu sebelah kiri. Lalu Medi pun menyuruh terdakwa putar balik langsung menuju Martapura.

“Pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016, sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa bersama Medi sampai di jalan lintas Muaradua, Desa Tanjungkemala, Martapura. Di sana, terdakwa disuruh berhenti oleh Medi di sebuah jembatan. Lalu Medi turun dari mobil dan menyuruh terdakwa membuka bagasi belakang. Setelah itu, Medi menurunkan salah satu kardus berisi potongan mayat dan meletakkannya di pinggir jalan di tengah jembatan,” ungkapnya.

BANDARLAMPUNG – Pembunuhan terhadap anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, memang sungguh keji. Sangat sadis! Terungkap, seusai dimutilasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News