Gawat! Blanko e-KTP Hanya Tersisa 1.000 Lembar
jpnn.com - BALIKPAPAN- Persediaan blanko KTP elektronik alias e-KTP di Balikpapan berada dalam posisi mengkhawatirkan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, persediaan blanko tinggal seribu lembar.
Sedangkan daftar tunggu mencapai sembilan ribu orang. Data lain, jumlah antrean print ready record (PRR) atau mereka yang telah melakukan rekam data namun belum mendapatkan e-KTP sebanyak 89 ribu orang.
Kondisi ini membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan putar otak. Sebab, beberapa hari terakhir jumlah warga yang rekam data e-KTP membeludak. Akibatnya antrean hanya dibatasi 500 nomor per hari.
“Kami memberlakukan nomor antrean agar warga bisa mengantre dengan tertib. Sebelumnya memang sempat terjadi antrean yang tidak teratur,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Chairil Anwar kepada Kaltim Post, kemarin (3/9).
Dia mengatakan, perekaman data e-KTP setiap hari dimulai pukul 08.00 Wita. Setiap warga yang datang mendapatkan nomor antrean. Satu nomor antrean berlaku untuk satu kartu keluarga (KK).
Namun skema yang telah disusun dihadapkan pada kendala klasik. “Blankonya ada, namun Kemendagri membaginya terbatas,” ucapnya.
Akibatnya, masa tunggu pencetakan mencapai 15-30 hari. Padahal, jika merujuk standard operating procedure (SOP) maka harus selesai dalam tujuh hari. Kabar baiknya, dalam waktu dekat pihaknya akan ke Jakarta mengambil blanko tambahan.
Selain itu, Chairil mengimbau ketua rukun tetangga (RT) dan lurah untuk menyiapkan petugas yang khusus mendata warga tidak mampu melakukan rekam data. Misalnya bagi warga yang sedang sakit dan tidak dapat beraktivitas di luar rumah.
BALIKPAPAN- Persediaan blanko KTP elektronik alias e-KTP di Balikpapan berada dalam posisi mengkhawatirkan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan