Gawat! Malware di Komputer Nasabah tak Bisa Dihapus

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Diretipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak menjelaskan, hingga saat ini Bareskrim berupaya untuk terus mendalami kasus pembobolan rekening nasabah tiga bank, yakni satu bank swasta dan dua bank pelat merah "50 saksi sedang kami periksa," ujarnya.
Namun, yang sebenarnya mengkhawatirkan adalah malware yang menyebar di komputer nasabah itu tidak bisa dihapus.
Sehingga, sebenarnya pembobolan rekening melalui malware itu tidak bisa dihentikan. "Antivirus biasa tidak bisa mendeteksinya, kedepan mungkin ada. Tapi, saat ini tidak ada antivirus yang bisa mendeteksi," ujarnya.
Dengan begitu, peluang adanya nasabah yang kembali menjadi korban masih sangat besar. Victor menjelaskan, yang disayangkan, memang kemungkinan ada nasabah lain yang bisa menjadi korban.
"Jujur, Bareskrim belum bisa menghentikan pembobolan tersebut," tuturnya. (dee/idr/kim)
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Diretipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak menjelaskan, hingga saat ini Bareskrim berupaya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka