GAWAT! Perusahan Ancang-ancang Alihkan Investasi dari Indonesia

GAWAT! Perusahan Ancang-ancang Alihkan Investasi dari Indonesia
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Petaka di sektor energi dan tambang masih akan terus berlanjut. Setelah gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih terus membayangi dunia usaha, kini perusahaan-perusahaan minyak dan gas serta tambang, mulai mempertimbangkan untuk memindahkan portofolio mereka di Indonesia. Bila dimungkinkan, mereka akan fokus ke lokasi-lokasi pertambangan di negara lain yang lebih mendatangkan keuntungan.

Direktur Eksekutif  Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Supriatna Sahala mengatakan perusahaan-perusahaan sektor tambang dan migas skala global mulai me-review portofolio bisnis mereka di Indonesia. 

Menurut dia, sekarang ini kuncinya adalah efisiensi perusahaan, karena bagi mereka yang penting bisa bayar utang bank dan operasional terus berjalan.

“Perusahaan-perusahaan juga sekarang pun banyak yang me-review portofolio mereka,” kata Supriatna saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3). 

Review portofolio dilakukan mengingat kondisi industri tambang dan migas yang kian mengkhawatirkan. Review portofolio perusahaan juga dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap efisien karena mereka juga berupaya sekuat mungkin mencegah PHK. Sebab, pemberian pesangon juga memberatkan perusahaan.

Untuk diketahui, sektor migas dalam negeri, PT Chevron Pacific Indonesia pada Februari 2016, sudah resmi mengirimkan surat rencana PHK terhadap 1.200 karyawannya kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Di sektor tambang batu bara, dalam enam bulan terakhir sudah lebih dari 125 perusahaan di Kalimantan Timur yang tidak beroperasi dan menyebabkan ribuan orang terkena PHK. Gelombang PHK berpotensi terus terjadi mengingat harga komoditas energi masih memburuk.

Yang terbaru dialami INPEX Indonesia. Operator Blok Masela itu memutuskan akan mengurangi jumlah karyawan. 

JAKARTA – Petaka di sektor energi dan tambang masih akan terus berlanjut. Setelah gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih terus membayangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News