Gay Curi Kartu Kredit Pacar, Dipakai Beli Sepatu dan Perawatan Kecantikan

Gay Curi Kartu Kredit Pacar, Dipakai Beli Sepatu dan Perawatan Kecantikan
Albertus Yoseph diapit dua polisi beserta barang bukti yang diamankan. Foto: MOCH KHAESAR JU/RADAR SURABAYA

Menurut Abidin korban curiga lantaran dirinya mendapatkan tagihan kartu kredit dari bank sebesar Rp 11,5 juta. Korban merasa tidak menggunakan kartu kredit sebanyak itu, akhirnya korban melapor ke Polsek Tegalsari.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil kejadian, dimana tas, sepatu, make up, perawatan tubuh, celana, dan baju.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. "Dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara," ujar Abidin.(sar/no)


Pria warga Brongggalan Sawah 6, Surabaya, inisial RMS, menjadi korban kejahatan yang dilakukan gay-nya Albertus Yoseph,28, warga Jalan Raya Karanglo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News