Gaya Kepemimpinan Prasetyo Dinilai Bikin Jaksa Hilang Motivasi

Gaya Kepemimpinan Prasetyo Dinilai Bikin Jaksa Hilang Motivasi
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala menegaskan, reformasi birokrasi kejaksaan saat ini tidak berada pada arah yang jelas. Hal ini, lanjut Kamilov, menyebabkan tidak kondusifnya para jaksa di internal kejaksaan untuk bekerja profesional. 

"Reformasi kejaksaan saat ini arahnya tidak jelas," ujar Kamilov saat dihubungi JPNN, Rabu (9/12) malam.

Hal ini dikatakan Kamilov saat dimintai tanggapannya terkait persoalan yang menimpa Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno. Seperti diketahui, Chuck memprotes dan menguggat Surat Keputusan Jaksa Agung M Prasetyo yang telah menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural.  

SK tertanggal 18 November 2015 tersebut antara lain muncul dengan sejumlah tuduhan dalam kapasitas Chuck sebagai Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. Chuck pun mengajukan gugatan ke PTUN sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan tersebut. Namun, jaksa agung dikabarkan juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan pergantian Chuck sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Lebih lanjut Kamilov menegaskan, efek berantai dari persoalan ini adalah tidak ada lagi motivasi bekerja oleh jaksa-jaksa. "Efek berantainya kemampuan dan komitmen dari kinerja jaksa yang kompetensi itu akhirnya tidak ada lagi motviasi," katanya.

Hal ini, tegas dia, dapat menyebabkan kinerja kejaksaan bisa menurun, malah tidak ada prestasi. "Karena penilaian keberhasilan dari seorang jaksa itu tidak berdasarkan prestasi, tapi mengarah pada kedekatan," papar Kamilov.

Karenanya, dia menegaskan, reformasi kejaksaan itu sudah tak objektif. "Tidak objektif. Sudah jauh melenceng dari reward and punishment," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala menegaskan, reformasi birokrasi kejaksaan saat ini tidak berada pada arah yang jelas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News