Gaya Tiongkok Bersih-Bersih Internet
Rabu, 28 Oktober 2020 – 03:01 WIB

Ilustrasi penggunaan internet. Foto: Ridha
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi outlet media, tindakan pengawasan untuk situs media dan kampanye bergulir untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima. (ant/jpnn)
Cyberspace Administration of China (CAC) makin memperketat aturan sensor internet menyusul munculnya kekacauan informasi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Huawei Mate XT, Ponsel Lipat Tiga Pertama di Indonesia, Sebegini Harganya